
Selain itu terdapat pula hampir 500 butir Narkoba jenis Exctacy ikut dimusnahkan. Bertempat di pendopo Polres Tanah Bumbu. Semua Narkoba yang berasal 2 Tersangka bernama Syamsuddin dan Herliansyah itu dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin blender.
Pelaksanaan pemusnahan tersebut dihadiri Pemkab Tanah Bumbu yang diwakili oleh Sekdakab, DR. H. Ambo Sakka, M.Pd.
Didampingi Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Susanto, SIK, Sekdakab mem-blender Sabu yang dicampur dengan air, disaksikan oleh sejumlah pihak diantaranya dari pihak Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Tanah Bumbu. (Red)
Penulis : Imi Surya Putra
0 Komentar
Berikan komentar yang cerdas & konstruktif kalau tidak kami hapus.
Emoji