

Hal itu seperti diungkapkan Bupati Tanah Bumbu saat memantau langsung 3 Posko PPKM di perbatasan dengan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Kotabaru; di wilayah Kecamatan Mantewe, Desa Batu Ampar Kecamatan Simpang Empat dan Pelabuhan Ferry di Kecamatan Batulicin, Minggu (15/08/21).
“Warga dari luar daerah bila setelah pemeriksaan hasilnya positif, maka kita suruh putar balik kembali ke daerahnya,” kata dr. Zairullah Azhar sembari berpesan kepada warga agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan yakni menerapkan 5M, sehingga penyebaran Covid-19 dapat di minimalisir dan kondisi normal kembali, .
Adapun status PPKM di Kabupaten Tanah Bumbu dimulai sejak tanggal 10 hingga 23 Agustus 2021. (MC/Red)
0 Komentar
Berikan komentar yang cerdas & konstruktif kalau tidak kami hapus.
Emoji