KUA PPAS Perubahan Tanah Bumbu 2021 Dipatok Rp 1,8 Trilyun

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH, Rabu (04/08/21), KUA PPAS dipatok sekitar di angka sekitar Rp 1,8 trilyun, sementara itu rencana belanja sekitar Rp 2 trilyun.
"Perkiraan defisit sekitar lebih dari Rp 200 milyar. Namun masih aman, karena bisa saja tertutupi dengan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran).
Direncanakan tanggal 18 Agustus 2021 penyusunan RABPD. Kemudian pengesahan RAPBD direncanakan tanggal 30 September 2021.
"Sesuai aturan evaluasi oleh Gubernur selama 15 hari setelah pengesahan, September 2021 sudah bisa digunakan," tutup H. Upi, sapaan akrab Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. (Red)
Post a Comment